Logo FFI
Catatan Dewan Juri Akhir FFI 2021 - Karya Kritik Film
13 Nov 2021

Catatan Dewan Juri Akhir FFI 2021 - Karya Kritik Film

Munculnya kembali kategori kritik film dalam Festival Film Indonesia tidak terlepas dari undangan panitia FFI tahun ini yang membuka keterlibatan asosiasi profesi film dalam proses penjurian. KAFEIN (Asosiasi Pengkaji Film Indonesia) adalah salah satunya. Saat itu, Tito Imanda, Muhammad Bahruddin, IGAK Satrya Wibawa, Debby Dwi Elsha, Hariyadi, dan Heri Purwoko adalah beberapa dari anggota aktif KAFEIN yang hadir dalam rapat besar panitia FFI. KAFEIN memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan ide memunculkan kembali kategori kritik film dalam FFI setelah beberapa waktu hilang. Setidaknya, jika bukan tahun ini, kategori kritik film bisa dimunculkan lagi di masa yang akan datang. Bukan tanpa alasan, kemunculan kembali kategori kritik film merupakan sinyal FFI bahwa sudah waktunya publik juga turut mengapresiasi kerja-kerja kreatif pembuat film.

KAFEIN menilai kritik film merupakan bentuk apresiasi yang paling tepat, bukan hanya untuk menjembatani film dan penontonnya, kritik film juga memberi kontribusi pengetahuan terhadap pembuat film yang karyanya dikritik. Pengetahuan yang disumbangkan oleh karya-karya kritik film berperan mendukung perkembangan perfilman Indonesia, baik dari segi mutu maupun resepsi penikmat film. Garin Nugroho selaku ketua bidang penjurian serta merta memberikan lampu hijau atas inisiatif ini. Reza Rahadian selaku ketua komite FFI pun mendukung keputusan ini. Kembalinya lagi kategori kritik film dalam FFI 2021 berpotensi memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi semua orang dalam ekosistem film Indonesia, selain tentu mendukung FFI untuk terus menjadi lebih baik.

KAFEIN menindaklanjuti kembalinya kategori kritik film dengan membentuk tim kecil dalam pengembangan ide awal. Tim kecil ini beranggotakan Ekky Imanjaya, Eric Sasono, Adrian Jonathan Pasaribu, dan Panji Wibowo, empat anggota KAFEIN yang yang juga aktif sebagai kritikus film, Dyna Herlina Suwarto (peneliti dan akademisi), serta Lulu Ratna (pegiat perfilman). Kerja awal dimulai dengan membuat formula pengertian “kritik film” yang dilengkapi dengan mekanisme serta sistem penjurian kategori ini. Sejumlah pertemuan daring dilakukan dalam rangka menyusun panduan kategori kritik film.

Seiring perkembangan, untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, beberapa nama mengundurkan diri dari tim kecil karena alasan keikutsertaan karya kritik mereka dalam kategori ini. Pada akhirnya, Heri Purwoko, Debby Dwi Elsha, IGAK Satrya Wibawa, dan Muhammad Bahruddin yang secara konsisten berkomitmen di dalam tim kecil KAFEIN. Mereka pula yang kemudian menjadi tim kurasi karya kategori kritik film dalam FFI 2021.

KAFEIN mendefinisikan kritik film sebagai seni mengulas, menganalisis, membandingkan, atau mengevaluasi film dengan meninjau aspek naratif dan unsur-unsur sinematik. Karya kritik film dapat membahas isu sosial, kultural, dan politik, baik dalam bentuk tulisan maupun non-tulisan, dengan tidak mengabaikan pembahasan aspek sinematik. Landasan pengertian kritik film inilah yang menjadi pandangan umum dalam seleksi Karya Kritik Film di FFI 2021.  

 

Syarat dan Ketentuan Karya

Tema “Sejarah Film dan Media Baru” yang diusung pada FFI 2021 ini memungkinkan karya kritik film yang lebih longgar. Panitia menerima karya kritik film tanpa terikat tahun rilis film. Artinya, semua film Indonesia, tempo dulu sekalipun mungkin untuk dikritik. Selain berbentuk tulisan, kategori kritik film juga mendukung pemanfaatan dan popularitas media baru dengan menerima karya kritik film berbentuk non-tulisan. Karya kritik film non-tulisan dapat berbentuk video, siniar, atau konten kreatif lainnya. Karya kritik film harus telah dipublikasikan, baik melalui media cetak maupun daring seperti blog, media sosial, website, atau portal daring lainnya dalam kurun waktu 1 Oktober 2020 hingga 31 Agustus 2021.

Kritik film berbentuk tulisan harus memenuhi persyaratan panjang tulisan sebanyak 700 - 10.000 kata, boleh berupa tulisan utuh atau berseri. Sedangkan karya kritik film non-tulisan berupa rekaman audio dan atau visual berdurasi 10-50 menit. Peserta kategori ini wajib merupakan warga negara Indonesia dan boleh mengirimkan lebih dari satu karya. Karya kritik film yang dikirimkan pun boleh dibuat oleh lebih dari satu orang. Karya-karya kritik film dengan nada diskriminatif dan atau memuat ujaran kebencian kepada pihak atau golongan tertentu tidak diperbolehkan. Jika karya kritik film terbukti mengandung unsur plagiarisme dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan tersebut maka dianggap gugur.  

 

Sistem Kurasi dan Penjurian

Sistem seleksi oleh tim kurasi dilakukan untuk menilai karya kritik film secara objektif. Mekanisme kurasi dilakukan oleh dua tim kurasi. Tim pertama fokus pada hal-hal administratif untuk menyeleksi karya kritik film sesuai dengan syarat dan ketentuan umum yang telah ditentukan. Sedangkan tim kedua berfokus pada hal-hal substansial seperti pembahasan aspek naratif dan sinematik serta hal-hal kontekstual yang dibahas dalam karya kritik film yang masuk. Tim pertama telah menghapus identitas penulis/kreator karya-karya kritik film yang masuk sehingga, baik tim kedua maupun Dewan Juri Akhir, hanya dapat mengakses karya kritik film tanpa nama. Hal ini dilakukan untuk menjaga penilaian objektif proses penjurian atas semua karya kritik film yang masuk tanpa terkecuali.

Tim kurasi kedua menemukan sejumlah karya yang hanya mengulas industri film secara umum tanpa menilai film itu sendiri. Beberapa karya lain hanya berbentuk sinopsis cerita film tanpa berusaha menggali aspek-aspek naratif, sinematik, atau konteks dan isu yang diangkat dalam film. Karya semacam itu secara substantif tidak lolos ke tahap penjurian akhir. Hal ini dilakukan, selain untuk memudahkan Dewan Juri Akhir dalam menyeleksi karya Kritik Film terbaik, juga menegakkan prinsip dan definisi kritik film berdasarkan pandangan umum Karya Kritik Film oleh KAFEIN pada FFI 2021.

Karya-karya kritik film yang telah melewati proses kurasi dari tim kedua kemudian diteruskan kepada Dewan Juri Akhir. Dewan Juri Akhirlah yang menyusun daftar pendek dan kemudian melakukan seleksi akhir untuk menetapkan lima karya kritik film yang masuk ke dalam daftar nominasi. Dewan Juri Akhir menetapkan pemenang kategori kritik film dari hasil seleksi daftar nominasi di akhir proses kerjanya. 

 

Daftar Pendek

Dewan Juri Akhir bertugas menentukan daftar pendek karya kritik film FFI 2021. Melalui rapat-rapat penjurian secara maraton dan independen, Dewan Juri Akhir memilih 15 daftar pendek karya kritik film. Kelimabelas karya kritik film terpilih ini mempertimbangkan keseluruhan kriteria penilaian yang telah ditetapkan, yakni kedalaman analisis dan pemahaman unsur-unsur film, kejelasan bahasa serta estetika penyajian. Dari 156 karya kritik film yang berbentuk tulisan maupun non-tulisan yang dibaca, eksplorasi aspek naratif masih mendominasi, sementara ulasan estetika film seringkali luput dari amatan para kritikus. Meski demikian, Dewan Juri Akhir memilih daftar pendek karya kritik film yang tidak melulu membahas cerita, tapi juga mampu mengulik unsur sinematik. Unsur sinematik ini mengeksplorasi bagaimana kerja mise en scene, sinematografi, penataan suara, hingga editing di dalam kritik filmnya.

Karya-karya kritik yang terpilih dalam daftar pendek ini juga mampu membahas film secara kontekstual sehingga memungkinkan pembacaan film yang lebih komprehensif. Beberapa karya kritik film bahkan memiliki referensi kajian sinema terkini, selain juga mampu mengeksplorasi tren dan wacana populer. Selebihnya, karya-karya kritik telah mencoba mengulik unsur estetik tetapi masih di permukaan, belum mencoba menguraikan unsur-unsur dalam film secara deskriptif. Pada banyak karya, Dewan Juri Akhir tidak melihat usaha kritikus untuk mengelaborasi perspektif dan penilaian terhadap film-film yang dikritik. Dewan Juri Akhir memilih 15 karya kritik film dalam daftar pendek. Seluruh karya kritik film dalam daftar pendek ini dianggap mampu memberi nilai tambah dan wacana yang berpihak pada literasi penonton film.

Kembalinya kategori Kritik Film FFI pada tahun ini dimaknai sebagai terbukanya ruang-ruang kemungkinan baru. Kritik film tidak lagi terbatas dimuat di media cetak karena ruang kritik kini pun lebih luas. Hal ini diakomodir dengan terpilihnya beberapa karya-karya kritik film di mendia non-cetak. Tema “Sejarah Film dan Media Baru” pada FFI 2021 direspon dengan memilih tiga karya kritik film non-tulisan. Ketiganya memiliki karakteristik yang berbeda; video esai yang dapat diverifikasi secara akademis dan komprehensif, video komentar atau percakapan yang sifatnya lebih luwes, ringan dan interaktif, serta video laporan jurnalistik dengan beragam data dan fakta yang informatif. Ketiga karya kritik film non-tulisan ini dipilih, selain karena daya jangkaunya lebih luas, juga karena karya-karya semacam ini mengundang banyak respon dan komentar para penonton dengan segmentasinya masing-masing.

Cara orang menonton film, termasuk menyimak kritik film, kini sangatlah beragam. Beberapa orang mungkin menikmati membaca teks panjang, tapi beberapa orang mungkin tidak suka membaca sama sekali, sehingga menonton karya kritik film berbentuk video adalah pilihannya. Kategori karya kritik film pun mempertimbangkan diferensiasi media di era disrupsi. Kesempatan dan ruang bagi karya kritik film dalam bentuk video di daftar pendek ini merupakan respon Dewan Juri Akhir untuk memberikan perhatian terhadap ragam karya serta ragam pilihan bagi pembaca/penonton kritik film. Karya-karya kritik film yang non-tulisan dalam daftar pendek ini memberi nilai tambah dan asupan wacana yang dapat mengembangkan literasi penonton. Karya-karya kritik film tersebut juga tidak hanya membahas unsur cerita, tetapi juga unsur-unsur sinematik dan konteksnya. Bahkan salah satu di antaranya memiliki referensi kajian sinema yang terkini.

Tema “Sejarah Film dan Media Baru” menjadi latar bagi Dewan Juri Akhir untuk mempertimbangkan beberapa karya kritik film yang membicarakan kemungkinan baru, selain memang medianya yang baru. Selain mempertimbangkan karya kritik film non-tulisan, Dewan Juri Akhir juga memberikan ruang bagi karya kritik film berbentuk teks panjang dan rincian yang elaboratif. Dewan Juri Akhir mengakomodir sejarah tradisi kerja kritik film dengan memberi ruang secara setara terhadap kritik akademis dan kritik jurnalistik. Keduanya dianggap sama pentingnya sebagai bagian dari ekosistem perfilman yang sinergis. Posisi kritikus yang kini tidak lagi terpinggirkan dalam perfilman Indonesia menunjukkan bahwa pilihan Dewan Juri Akhir dalam daftar pendek adalah sikap untuk sepenuhnya mendukung perkembangan perfilman nasional lewat karya kritik film yang beragam dan penting. 

 

Nominasi

Nominasi kategori kritik film ditentukan oleh Dewan Juri Akhir lewat diskusi yang panjang setelah membaca dan menonton berulang-ulang karya kritik dalam daftar pendek. Dewan Juri Akhir secara bersama-sama, objektif, dan elaboratif menetapkan Daftar Nominasi Kritik Film yang terdiri dari lima karya. Kelima karya nominasi yang terpilih telah dipastikan memenuhi kriteria kritik film yang telah diformulasikan oleh KAFEIN serta menjadi pendoman Dewan Juri Akhir. Kritik Film merupakan seni mengulas, menganalisa, membandingkan, atau mengevaluasi aspek naratif dan unsur-unsur sinematik. Karya-karya yang terpilih dalam daftar nominasi ini mengulas secara tajam aspek-aspek estetika dan cerita secara berimbang.

Secara tematis, kelima karya mengangkat hal-hal baru yang jarang ditemukan pada karya-karya kritik film lainnya, termasuk yang ada pada Daftar Pendek. Hal baru tersebut antara lain terkait sinema vertikal, semesta sinematik, kelompok minoritas, dan kemerdekaan subyek perempuan. Dewan Juri Akhir juga mempertimbangkan karya kritik film yang ragam film dalam kritiknya, dari kebaruan platform hingga jenis film pendek. Karya-karya kritik film yang masuk dalam Daftar Nominasi ini juga disajikan secara baik sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan/produksi serta mampu menarik perhatian dan bermanfaat bagi para pembaca/penonton.

 

Pemenang

Pemenang Karya Kritik Film Terbaik ditentukan melalui diskusi yang elaboratif dari daftar nominasi. Dewan Juri Akhir sepakat dan memutuskan bahwa pemenang Penghargaan Karya Kritik Film Terbaik pada Festival Film Indonesia 2021 adalah karya tulisan yang berjudul Going Gaga Kejahanaman: Martabat Dan Pandangan Dunia Perempuan Tanah Jahanam yang ditulis oleh Kukuh Yudha Karnanta dan dimuat di sites.google.com/fib.unair.ac.id/kukuhyudhakarnanta.

Dewan Juri Akhir memilih pemenang penghargaan yang mampu membuktikan bahwa kritik dapat bersifat afirmatif tanpa kehilangan nuansa kritis. Karya kritik film pemenang menunjukkan tidak adanya tendensi bahwa kritikus harus selalu mengatasi atau melampaui objek kritiknya. Kritik film dapat memberikan penegasan terhadap kekuatan dari karya yang dianalisis dan pada saat yang sama membongkar hal-hal yang sebelumnya disadari oleh kebanyakan orang ketika menonton film yang dikaji. Karya kritik film pemenang juga menunjukkan bahwa film horor Indonesia dapat diterima dalam dunia kosmopolitan.

Karya kritik film pemenang juga menggunakan acuan referensi yang kaya. Karya kritik ini bukan saja mampu menyatakan definisi ulang film horor yang dikajinya tetapi juga membaca gejala film-film horor lainnya di era yang lain, bahkan memaparkan kemungkinan masa depan film horor. Karya kritik film pemenang ini meskipun ditulis dengan pendekatan yang sesuai dengan kaidah-kaidah akademis yang ketat, tapi disajikan dengan bahasa yang cukup luwes dan renyah sehingga dapat dinikmati oleh para pembaca yang tidak terbatas pada lingkup akademis.

 

Catatan untuk Penghargaan Khusus Kritik Film Non-Tulisan

Di era disrupsi, di mana platform media untuk menampung karya kritik, baik tulisan maupun non-tulisan, berkembang secara masif, Dewan Juri Akhir memilih karya-karya yang bersifat populer hingga akademis. Semua karya yang terpilih, baik tulisan maupun non-tulisan, tetap memenuhi kriteria kritik yang menjadi pedoman Dewan Juri Akhir, yaitu, seni mengulas, menganalisa, membandingkan, atau mengevaluasi aspek naratif dan unsur-unsur sinematik. Sebagai bentuk apresiasi atas banyaknya karya non-tulisan yang masuk dan penghargaan atas pentingnya karya semacam ini, maka diputuskan untuk memberikan satu penghargaan khusus. Pilihan penghargaan khusus kritik film non-tulisan jatuh pada karya berjudul Ali dan Ratu-Ratu Queens: Keluarga Nuklir dan Jejak “American Dreams” yang diproduksi oleh Aulia Adam dan dimuat di kanal YouTube Tirto.id.

 

Penulis

Debby Dwi Elsha, Hariyadi, Heri Purwoko, IGAK Satrya Wibawa, Muhammad Bahruddin, Panji Wibowo & Sazkia Noor Anggraini


Bagikan: