Logo FFI
Kriteria dalam Penjurian Dokumenter
25 Jul 2021

Kriteria dalam Penjurian Dokumenter

Sangat menarik, ketika membahas bahwa film adalah medium untuk bisa mengucapkan apa pun. Bukan saja untuk menyampaikan gagasan, informasi, emosi, perasaan, tetapi lebih dari itu, karena proses penyampaian itu sendiri adalah bentuk dari keterwakilan, juga penandaan eksitensi. Penandaan eksistensi dan keterwakilan dari segenap wilayah tanah air inilah yang setidaknya tampak dari penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) tahun 2021 ini.  

Pembuat film dokumenter di tanah air tersebar di banyak wilayah. Dari data yang dimiliki Asosiasi Dokumenteris Nusantara (ADN, 2020) tercatat bahwa ADN mempunyai anggota yang tersebar dari Aceh hingga Papua, dengan lebih dari 500 anggota yang terbagi dalam 34 wilayah koordinasi daerah (Korda). Pada wilayah dengan tingkat persebaran hingga pelosok ini, sesungguhnya menjadi menarik, bagaimana menentukan formulasi tentang karya film dokumenter sebagai salah satu medium ekspresi dan eksistensi. Karena film dokumenter tidak saja mengandung informasi dan emosi, tetapi juga kedekatan persoalan (proksimitas) yang telah dibaca secara sinematik oleh para dokumenteris di setiap daerah tersebut. 

Menentukan sistem dan pola bagaimana bisa menjaring karya-karya film dokumenter di FFI 2021 tentu menjadi satu tantangan. Sebagai satu asosiasi profesi, ADN ingin melihat bagaimana karya-karya anggota yang tersebar tersebut mempunyai peluang yang sama untuk ditonton, diapresiasi, dan dibaca pada sebuah ekosistem peta perfilman nasional. Upaya memberi peluang, dengan sistem usulan dari anggota melalui Korda (koordinator daerah) yang kemudian akan dikurasi secara bersama-sama oleh perwakilan Korda, menjadi satu proses yang penting (fair). 

Argumennya, proses ini akan menjadi satu momen, ketika setiap karya dari seluruh wilayah mempunyai peluang yang sama untuk diapresiasi. Proses ini akan membuka pintu bagi pembacaan tingkat keterampilan SDM film dokumenter setiap wilayah, pemetaan kebutuhan yang harus segera dapat diwujudkan, sekaligus upaya untuk dapat membuka akses lebih bagi berkembangnya produktivitas film dokumenter daerah. 

Memberi peran kepada asosiasi profesi (khususnya ADN), tentu menjadi satu langkah awal bagaimana ekosistem perfilman nasional itu dapat dikembangkan. Semangat untuk memberi peran kepada asosiasi profesi dalam menjaring, memberi peluang kuratorial, adalah langkah konstruktif bagaimana peta perfilman dapat dibaca. Oleh karena itu, ADN melihat bahwa membangun ekosistem film itu juga harus dilihat dari pola penjaringan karya (yang merata) dan sistemik-terorganisir.  

Tampaknya, upaya membangun sebuah ekosistem tidak saja dengan mencatat bagaimana SDM film dokumenter ini berkarya, tetapi lebih pada bagaimana karya itu mempunyai ruang tonton dengan daya jelajah yang lebih jauh. Upaya membangun eksistem terkait erat dengan penghargaan dan peluang yang dapat diberikan kepada segenap dokumenteris dari Aceh hingga Papua. 

Tonny Trimarsanto

Ketua Asosiasi Dokumenteris Nusantara


Bagikan: